Bank Besar RI Buka-bukaan Soal Net Zero & Perdagangan Emisi

Berita, Teknologi26 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan akan menerima salinan Peraturan OJK (POJK) No. 14 tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM pekan ini. Peraturan ini sebagai pendukung pelaksanaan perdagangan bursa karbon melalui bursa karbon Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) dan mendukung pemerintah menciptakan emisi nol.

Secara sederhana, perdagangan karbon atau bursa karbon ini adalah jual beli kredit atas pengeluaran karbon dioksida atau gas rumah kaca. Perusahaan yang mampu menekan emisi dapat menjual kredit karbon ke perusahaan yang melampaui batas emisi.

Bank besar RI pun sudah mulai menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan perdagangan karbon nanti. Di antaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yang berkomitmen akan mendukung ekonomi hijau, termasuk berperan aktif daam perdagangan karbon Direktur Manajemen Risik BMRI Ahmad Siddik Badruddin menyampaikan bahwa pihaknya secara “proaktif” menjadi mitra strategis stakeholders terkait dalam persiapan perdagangan karbon.

Antara lain menjadi partner OJK dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi GRK dan Peluang Perdagangan Karbon yang diselenggarakan di 5 kota besar seluruh Indonesia dan diskusi aktif bersama berbagai pihak dan sektor riil terkait kebutuhan dan mekanisme perdagangan karbon Indonesia.

“Bank Mandiri siap dan akan mendukung perdagangan karbon dimaksud agar sesuai dengan cita-cita Indonesia mencapai NZE (net zero emission) nasional,” ujar Siddik kepada CNBC Indonesia, 15 Agustus 2023 lalu.

Adapun NZE adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Pemerintah pun menargetkan NZE tercapai pada tahun 2060.

Dalam mendukung hal ini, Siddik menyampaikan Bank Mandiri secara konsisten berupaya mendorong implementasi aspek Environmental, Social & Governance (ESG) dan praktik Keuangan Berkelanjutan. Ia memaparkan per Juni 2023, bank telah menyalurkan Pembiayaan Berkelanjutan sesuai Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) dalam POJK 51/2017 sebesar Rp 242 triliun atau 24,6% dari total kredit (bank only), meningkat 7,1% secara tahunan (yoy). Di antaranya, dengan penyaluran kategori Green Portfolio sebesar Rp 115,5 triliun.

Selain itu, Wakil Direktur Utama Alexandra Askandar pada paparan kinerja semester I-2023, menyatakan bahwa menyatakan akan berkomitmen mengurangi eksposur kredit sektor non ramah lingkungan, termasuk tambang batu bara, secara bertahap. Tetapi, dalam hal ini, BMRI selaku BUMN perlu juga mendukung program prioritas pemerintah seperti pembangkit listrik.

Baca Juga  Sebulan Saham AMMN Cuma Merah Sekali, Udah Naik 167,26%

Bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI juga menyatakan mendukung penuh kebijakan bursa karbon dalam rangka mendukung pencapaian target Enhanced NDC Indonesia. Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjelaskan dukungan penuh tersebut diwujudkan dengan men-support portofolio pembiayaan dalam mengelola emisinya dan mendorong portfolio untuk mengambil bagian dalam bursa karbon.

“BRI bakal melakukan pembelian carbon credit ketika science based net zero emission target BRI telah tercapai dan masih terdapat residual carbon footprint yang tidak dapat lagi dieliminasi karena limitasi teknologi, infrastruktur, faktor ekonomi, dan alasan lainnya,” jelasnya kepada CNBC Indonesia, Minggu (20/8/2023).

Dalam hal pengelolaan emisi dari operasional perusahaan, kata Hendy, BRI mengadopsi global standard SBTi (Science-based target initiatives), yaitu dengan mengimplementasikan inisiatif yang secara langsung dapat menurunkan emisi yang dihasilkan dari kegiatan operasional maupun bisnis perusahaan. Seperti pengadaan kendaraan listrik, pemasangan solar panel, penggunaan teknologi lain yang rendah emisi, serta melakukan dukungan secara finansial dan non-finansial yang dibutuhkan nasabah sehingga transisi ekonomi dapat dilakukan.

Menurut Institute for Essential Services Reform (IESR), BRI adalah salah satu dari dua bank besar RI yang mengumumkan mulai membatasi alokasi kredit ke sektor pertambangan. BRI sejak Mei tahun lalu menjadi salah satu yang telah menghentikan pembiayaan ke bahan bakar fosil. Berdasarkan laporan keuangan tiga bulan pertama 2023, porsi pembiayaan sektor tambang sebesar Rp 13,51 triliun, hanya setara 1,30% dari total portofolio kredit sebesar Rp 1.302 triliun.

Sementara itu, per kuartal I-2023, kredit environmental, social, and corporate governance (ESG) tercatat mencapai Rp 710,9 triliun atau mengambil porsi 66,7% dari total penyaluran kredit BRI. Angka ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 639,8 triliun atau 65,6% dari total penyaluran kredit BRI.

Selanjutnya ada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) atau BNI yang juga membatasi kredit ke sektor tambang. Hingga periode triwulan kedua tahun ini tercatat alokasi kredit untuk sektor mining mencapai Rp38,09 triliun atau setara dengan 6,33% dari total portofolio kredit. Porsi tersebut turun dari akhir Desember 2022 yang sebesar 6.61%.

Baca Juga  Daftar Terbaru 6 Orang Terkaya RI, Hartanya Gak Kira-Kira

Di samping itu, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan bahwa per Juni 2023, portfolio pembiayaan hijau bank telah mencapai Rp 57,02 triliun. BNI berharap dapat mencapai Rp 62,9 triliun hingga akhir 2023.

Penguatan pembiayaan hijau merupakan salah satu fokus BNI sebagai bank milik negara. Kami berkeyakinan bahwa langkah proaktif perbankan, dapat mempercepat upaya pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca, serta menghambat perubahan iklim yang cukup ekstrim.

Dalam hal perdagangan karbon, Okki menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengkaji pelaksanaannya untuk menjadi salah satu opsi alternatif untuk melakukan offset karbon.

“Terkait bursa karbon, hal utama yang kami upayakan adalah terus meningkatkan pembiayaan hijau, penghematan energi dan program penghijauan/konservasi hutan di setiap program dan bisnis kami,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, (18/8/2023) lalu.

Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) atau BCA menyatakan akan senantiasa berkoordinasi secara internal maupun dengan pemangku kepentingan terkait dengan penerapan regulasi terkait bursa karbon. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan setiap kebijakan dan kegiatan operasional pihaknya, senantiasa didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Ia menyampaikan penyaluran kredit ke sektor-sektor berkelanjutan naik 6,9% YoY mencapai Rp 181,2 triliun di Juni 2023, berkontribusi hingga 24,3% terhadap total portofolio pembiayaan BCA.

“Dukungan untuk ekonomi sirkular juga terus diperluas dengan inisiatif baru berupa daur ulang limbah elektronik, sehingga total limbah operasional yang dikelola BCA mencapai 266 ton di semester I 2023,” jelas Hera kepada CNBC Indonesia, (14/8/2023) lalu.

Selain itu, total pembiayaan yang diberikan BCA untuk sektor energi terbarukan mencapai lebih dari Rp 2T dengan kapasitas energi yang dihasilkan sekitar 210 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Pasar Ribuan Triliun, RI Pede Bursa Karbon Jalan September

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *