Buronan Interpol Asal Rusia Ditangkap di Bali

Berita, Teknologi24 Dilihat

Denpasar: Buronan Interpol asal Rusia berhasil ditangkap petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali saat sedang melakukan patroli terhadap orang asing, Jumat, 1 September 2023 dinihari. Buronan berinisial PM (32) tersebut berhasil diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. 

PM merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak tanggal 13 Januari 2023 di negaranya. Setelah lari ke luar negeri dan dikeluarkan red notice, Divhubinter Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan subjek Interpol Red Diffusion Tanggal 15 Agustus 2023 lalu. 

PM diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada 1 September 2023. Yang bersangkutan kemudian dilakukan pemeriksaan terkait dokumen pribadinya. Soal jenis kejahatan akan diserahkan kepada polisi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, PM memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023 dan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar USD3.000-USD4.000 per bulan dari keluarganya di Rusia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyatakan, pengamanan terhadap PM merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

“Yang bersangkutan pada 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) atau menjelang dini hari sudah dijemput dan telah kami serahterimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut,” terang Sugito. “Untuk proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Polda Bali.” MI/Arnoldus Dhae

(WWD)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Insting Politik Surya Paloh Tajam Berorientasi Kemenangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *