Digugat 7 Perusahaan, Waskita Sidang PKPU Lagi Bulan Depan

Berita, Teknologi24 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Perusahaan BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali mendapatkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan oleh tujuh perusahaan secara bersamaan.

Ketujuh permohonan PKPU tersebut diantaranya, PT Taraindo Energi Perkasa, PT Bukaka Teknik Utama Tbk, PT Bumi Nadi Makmur, PT Bumi GRAHA Persada, PT Wahyu Graha Persada dan CV Ferry Pratama Tunggal, PT Asri Kemasindo, PT Mata Langit Nusantara dan CV Anugerah Pertiwi.

Ketujuh permohonan PKPU terhadap Waskita Karya itu akan menjalani sidang pertama pada Selasa, 25 September 2023 mendatang.

Sebelumnya, pengadilan telah memutuskan menolak permohonan PKPU kliennya terhadap Waskita Karya pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Sebagai informasi, sebelumnya Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat menyampaikan optimismenya kalau Waskita Karya lolos dari PKPU. Arya mengatakan, Waskita masih memiliki banyak aset. Hal itu lah yang menjadi dasar perkiraan Waskita Karya kecil kemungkinan untuk pailit.

“Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu, masih banyak banget tol-tolnya. Kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak. Kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit,” katanya Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Tahun Ini Waskita Harus Bayar Utang Rp5,4 T, Ini Rinciannya

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Baca Juga  Ciptakan Nilai, Sampoerna Masuk Jadi 100 Perusahaan Terbesar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *