Gak Pake Ribet! Aplikasi Ini Bisa Daftar Jadi Distributor Pupuk Bersubsidi

Berita, Teknologi23 Dilihat

Jakarta: PT Pupuk Indonesia (Persero) membuka pendaftaran bagi pelaku usaha di Tanah Air untuk menjadi distributor pupuk subsidi tahun anggaran 2024. Pendaftaran ini dibuka pada periode 1-15 September 2023.
 
SVP Perencanaan dan Manajemen PSO Pupuk Indonesia Eric J Rachman menyebutkan, pendaftaran bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi Distributor Management System (DIMAS). Pendaftaran calon distributor dengan mekanisme tersebut telah dilaksanakan sejak 2021 pascadilaksanakan sentralisasi fungsi pemasaran di Pupuk Indonesia Group.
 
“Aplikasi DIMAS merupakan saluran elektronik untuk calon distributor pupuk bersubsidi. Bagi calon distributor yang ingin mendaftar bisa langsung masuk ke laman dimas.pupuk-indonesia.com dan menyiapkan segala dokumen persyaratan yang diberlakukan,” ujar Eric dikutip dari siaran pers, Sabtu, 2 September 2023.

Click to Expose

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam menjaring distributor, lanjut Eric, aplikasi DIMAS menerapkan asas efisien, efektif, akuntabel, kompetitif, adil, dan wajar. Sehingga dapat mengurangi intervensi dari sisi pendaftaran, penilaian, dan pengangkatan atau penetapan distributor.
 
Pendaftaran secara daring (online) juga menandakan proses bisnis yang transparan, meningkatkan kecepatan proses pendaftaran, penilaian, pemilihan distributor, dan integrasi data.
 

 

Syarat-syaratnya

Adapun syarat untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
 
Syarat-syarat yang tertuang dalam beleid ini antara lain, bergerak dalam bidang usaha perdagangan umum, memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya, memenuhi syarat-syarat umum untuk melakukan kegiatan perdagangan yaitu, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) Perdagangan.
 
Selain itu, calon distributor wajib memiliki dan/atau menguasai sarana gudang dan alat transportasi yang dapat menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya dan mempunyai jaringan distribusi yang dibuktikan dengan memiliki paling sedikit dua pengecer di setiap kecamatan dan/atau desa di wilayah tanggung jawabnya.
 
Para calon distributor pupuk bersubsidi juga harus memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh produsen, dalam hal ini Pupuk Indonesia. Adapun tambahannya seperti, memiliki kantor dan pengurus yang aktif menjalankan kegiatan usaha perdagangan di tempat kedudukannya, surat permohonan menjadi distributor, akta pendirian perusahaan; memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SPPKP).
 
“Selanjutnya, para calon distributor pupuk bersubsidi juga harus memiliki rekomendasi sebagai distributor pupuk subsidi dari dinas kabupaten/kota setempat yang membidangi perdagangan untuk penunjukan distributor baru,” tambah Eric.
 
Pada dinas kabupaten/kota tersebut, calon distributor mengisi form kelengkapan persyaratan distributor, surat pernyataan tentang kesanggupan melaksanakan pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan/peraturan pemerintah yang berlaku dan kebijakan perusahaan.
 
Kemudian surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari distributor bahwa daftar seluruh pengecer yang ditunjuk oleh distributor telah memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menjadi pengecer pupuk bersubsidi.
 
“Calon distributor juga tidak memiliki permasalah keuangan dengan perusahaan yang dibuktikan melalui surat pemberitahuan perusahaan, memiliki akses jaringan internet, memiliki petugas lapangan, dan dokumen tambahan lainnya sesuai persyaratan calon distributor yang ditetapkan perusahaan,” tutup Eric.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(HUS)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Segmen Mikro Jadi Penjaga Gawang Pertumbuhan Kredit BRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *