Gara-gara PAYDI Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 9,9%

Berita, Teknologi17 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan penurunan pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar 9,9% di semester pertama tahun 2023. Menurunnya pendapatan dari Produk Asuransi yang Diinvestasikan (PAYDI) masih menjadi satu faktor penekannya.

Per Juni 2023, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan premi sebesar Rp86,23 triliun. Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon tak menampik salah satu faktor penekan pendapatan adalah penyelarasan PAYDI.

“Rasanya (efek PAYDI) masih ada. Karena untuk memenuhi SE OJK NO. 5 terkait PAYDI, ada beberapa anggota yang cepat menyelesaikan dan ada beberapa yang butuh tambahan waktu,” ujar Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers AAJI, di Jakarta, Kamis, (24/8/2023).

Namun, Budi menegaskan, industri tetap berkomitmen untuk tetap menyediakan produk pertanggungan bagi masyarakat.

Salah satu yang menarik dari kinerja industri asuransi jiwa semester ini adalah porsi pendapatan premi PAYDI kini lebih rendah dari pendapatan premi tradisional.

“Untuk kali pertama kami melihat setelah sekian tahun, semester 1 2023 tradisional mengambil alih,” ujar Budi.

Dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional tercatat mendominasi dengan total perolehan sebesar Rp. 43,67 triliun tumbuh 12%. Sementara PAYDI 42,56%.

Budi melihat perubahan ini menunjukkan masyarakat semakin memiliki banyak pilihan asuransi jiwa mana yang lebih menjawab dan sesuai kebutuhan tiap anggota masyarakat. Peningkatan pendapatan premi reguler ini disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Sementara itu, total pendapatan keseluruhan industri per Juni 2023 adalah sebesar Rp107,32 triliun. Hasil ini tercatat meningkat 1,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.

“Peningkatan ini didorong oleh hasil investasi yang meningkat sampai 241,5%,” ungkap Budi.

Baca Juga  Tips Membuat Taman Indoor di Rumah

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Keras! AAJI Mau Blokir Agen Asuransi Nakal, Ini Caranya

(fsd/fsd)


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *